WA resmi hanya 0813-2970-657 & 0823-2977-3527
Chat WA
Panduan · Kasus khusus

Pajak STNK mati, masih bisa gadai BPKB?

Oleh tim Pinjam ARSADiperbarui 2026-11-04± 2 menit baca
Ringkasnya: Pajak STNK mati 2 tahun atau kurang masih bisa dibantu di Koperasi ARSA. Lebih dari 2 tahun, atau lupa sudah berapa lama, konfirmasi dulu ke admin lewat WhatsApp 0813-2970-657.

Pajak kendaraan yang telat bayar sering membuat orang ragu mengajukan dana. Di ARSA, kondisi ini tidak otomatis ditolak. Yang menentukan adalah berapa lama pajaknya mati.

1. Mati 2 tahun atau kurang

Masih bisa dibantu. Lanjutkan seperti biasa: pastikan kendaraan memenuhi kriteria (motor minimal 2015, mobil minimal 2010, plat L, W, atau S), lalu siapkan berkasnya.

2. Mati lebih dari 2 tahun

Hubungi admin dulu sebelum datang. Sebutkan jenis kendaraan, tahun, dan sudah berapa lama pajaknya mati. Admin akan memastikan apakah bisa diproses.

3. Berkas yang tetap dibawa

  • KTP (suami & istri bila sudah menikah) dan KK
  • STNK & BPKB asli
  • Kendaraannya untuk cek fisik
  • Belum menikah: didampingi orang tua atau slip gaji

Daftar lengkapnya ada di syarat gadai BPKB motor. Penjelasan singkat Mimin ARSA juga ada di TikTok @pinjamarsa.

Tanya jawab

Pajak STNK mati 1 tahun, bisa?

Masih bisa dibantu. Pajak mati 2 tahun atau kurang masih bisa diproses.

Pajak mati lebih dari 2 tahun?

Konfirmasi dulu ke admin lewat WhatsApp sebelum datang, supaya pasti.

Apakah perlu bayar pajaknya dulu?

Tanyakan ke petugas cabang saat konsultasi; kondisinya dicek satu per satu.

Tanya dulu, gratis. Putuskan belakangan.

Petugas ARSA siap jawab Sen–Jum 08.00–16.30, Sab 08.00–14.00. Nggak ruwet, nggak bikin mumet.

Cek dana Chat WhatsApp