Ringkasnya: Bisa. Untuk yang belum menikah, berkasnya lebih sedikit: tidak perlu KTP pasangan atau surat nikah. Gantinya, didampingi orang tua atau dilengkapi slip gaji.
1. Jaminan BPKB motor atau mobil
- KTP dan Kartu Keluarga (KK)
- STNK & BPKB asli
- Kendaraannya dibawa untuk cek fisik
- Didampingi orang tua atau slip gaji
Kriteria kendaraan tetap sama: motor minimal 2015, mobil minimal 2010, plat L, W, atau S.
2. Jaminan sertifikat SHM/SHGB
- KTP dan Kartu Keluarga (KK)
- SPPT & bukti bayar PBB terakhir
- SHM/SHGB asli atas nama sendiri
- Didampingi orang tua atau slip gaji
3. Yang perlu diingat
- KTP dan tempat tinggal di Surabaya, Gresik, Sidoarjo, atau Mojokerto
- Dokumen asli dibawa saat datang (foto saja belum cukup)
- Konsultasi dan penilaian gratis, tanpa kewajiban
Daftar berkas untuk yang sudah menikah ada di syarat gadai BPKB motor dan syarat jaminan sertifikat.
Tanya jawab
Belum menikah, bisa mengajukan?
Bisa. Cukup didampingi orang tua atau dilengkapi slip gaji.
Perlu surat nikah atau KTP pasangan?
Tidak, karena belum menikah. Yang dibawa KTP dan KK sendiri.
Kalau tidak punya slip gaji?
Bisa didampingi orang tua saat datang ke cabang.
