Motor sering dibeli atas nama suami, istri, atau orang tua. Ada juga kendaraan peninggalan keluarga yang BPKB-nya masih atas nama almarhum. Kondisi seperti ini tidak otomatis ditolak.
1. BPKB atas nama pasangan
Suami dan istri hadir berdua untuk tanda tangan. Bawa juga kwitansi pembelian atau slip gaji bila ada, selain berkas umum: KTP suami & istri, KK, STNK & BPKB asli, dan kendaraannya untuk cek fisik.
2. BPKB atas nama orang tua, saudara, atau almarhum
Tetap bisa diproses. Dokumen pendukungnya berbeda-beda tiap kasus, jadi petugas cabang yang memastikan saat konsultasi. Supaya tidak bolak-balik, ceritakan dulu kondisinya lewat WhatsApp sebelum datang.
3. Yang tetap berlaku
- Motor minimal tahun 2015, mobil minimal tahun 2010, plat L, W, atau S
- Kendaraan dibawa untuk cek fisik
- KTP dan tempat tinggal di Surabaya, Gresik, Sidoarjo, atau Mojokerto
- BPKB asli sudah di tangan
4. Beda dengan sertifikat
Untuk jaminan sertifikat SHM/SHGB aturannya lain: wajib atas nama sendiri. Lihat syarat jaminan sertifikat.
Daftar berkas lengkap ada di syarat gadai BPKB motor dan gadai BPKB mobil.
Tanya jawab
BPKB atas nama suami atau istri, bisa?
Bisa. Suami dan istri hadir berdua untuk tanda tangan, plus kwitansi pembelian atau slip gaji bila ada.
BPKB atas nama orang tua atau almarhum, bisa?
Bisa diproses. Dokumen pendukungnya berbeda tiap kasus, jadi petugas cabang yang memastikan saat konsultasi.
Kalau sertifikat atas nama orang lain?
Untuk sertifikat SHM/SHGB berbeda: wajib atas nama sendiri.
