1. Kriteria mobil
- Tahun pembuatan 2010 atau lebih baru
- Plat nomor L, W, atau S
- BPKB asli sudah di tangan
2. Berkas kalau sudah menikah
- KTP suami & istri, dan suami & istri hadir
- Kartu Keluarga (KK)
- STNK & BPKB asli
- Kwitansi pembelian dan slip gaji (jika ada)
- Mobilnya dibawa untuk cek fisik
Belum menikah: KTP, KK, STNK & BPKB asli, mobil dibawa, plus didampingi orang tua atau slip gaji.
3. Bedanya dengan BPKB motor: ada survey
Untuk BPKB mobil, setelah konsultasi di kantor, petugas melakukan survey. Untuk BPKB motor tidak ada survey.
4. Mobil tetap jalan
Yang dititipkan hanya BPKB. Mobil dicek di cabang, lalu tetap dipakai untuk usaha atau keluarga. BPKB atas nama orang lain juga tetap bisa diproses, lihat penjelasannya.
5. Langkahnya
- Chat WhatsApp 0813-2970-657: sebutkan merek, tahun, plat, dan kecamatan.
- Datang ke cabang terdekat membawa berkas dan mobilnya.
- Konsultasi, cek fisik, lalu survey dari petugas.
Besar dana dihitung petugas dari kondisi dan nilai mobil. Konsultasi dan penilaiannya gratis, tanpa kewajiban. Info layanan: gadai BPKB mobil.
Tanya jawab
Mobil tahun berapa yang bisa?
Minimal tahun 2010, dengan plat L, W, atau S.
Apakah ada survey untuk BPKB mobil?
Ada. Untuk BPKB mobil, petugas melakukan survey setelah konsultasi.
Apakah mobil ditahan?
Tidak. Yang dititipkan hanya BPKB. Mobil dibawa sekali untuk cek fisik, lalu tetap dipakai.
